Kesaksian Paulus diterima TUHAN


Paulus sedang menulis surat penggembalaan kepada Jemaat Korintus. Jemaat mula-mula ini telah mengalami serangan, sebuah serangan dari dalam, yaitu dengan begitu banyaknya pengajar-pengajar palsu, yang mengaku rasul Kristus padahal bukan. Dan kesaksian ini telah menjadi jalan TUHAN untuk tertulis sebagai panduan bagi mereka yang mempercayai TUHAN. Sepanjang jaman, surat ini akan ada bagi umat ALLAH.

Pengajar-pengajar palsu ini telah mengajarkan tentang Yesus yang lain, yang artinya mengajarkan Injil yang lain. Injil yang benar adalah TUHAN telah datang, berinkarnasi menjadi manusia, melalui FirmanNYA, Yesus namaNYA, Yesus ini lalu mati untuk penebusan, dan setelah mati, IA bangkit, lalu naik ke sorga, kembali kepada kekekalanNYA, untuk memerintah sebagai Raja atas segala raja, Tuan segala tuan, Kerajaan ALLAH. Sangat jelas tentunya, sehingga injil yang beritanya di luar itu pasti palsu.

Cara unik untuk menjelaskan akan kemurnian pengajaran yang diberitakan Paulus.
Pernah ia berkata, sekali lagi kesaksian Paulus ini tercatat untuk semua orang beriman, mari kita baca
2 Korintus 11:6 Jikalau aku kurang paham dalam hal berkata-kata, tidaklah demikian dalam hal pengetahuan; sebab kami telah menyatakannya kepada kamu pada segala waktu dan di dalam segala hal.
Ia menjelaskan tentang pengetahuannya, ia memang seorang murid andalan dari golongan farisi, jangan sampai ragukan pengetahuannya tentang agama Yahudi dan Kitab Yahudi. Sedang musuh, penyebar ajaran injil palsu juga mengaku-ngaku hebat dan menguasai hukum dan agama itu, sebab mereka sama-sama orang Ibrani, keturunan Abraham, dan orang Israel…

Terlebih para penuduh ini kemungkinan sering dan sudah sama-sama menyaksikan Paulus pernah disesah, hukum campuk oleh orang Yahudi.

Apa pentingnya perihal hukum cambuk ini diambil Roh TUHAN sebagai kesaksian, persembahan yang harum dari Paulus kepada TUHAN sampai tertulis di 2 Korintus 11:24 Lima kali aku disesah orang Yahudi, setiap kali empat puluh kurang satu pukulan..?

a. Mari melihat Ulangan 25:1-3
“Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan, dan mereka diadili dengan dinyatakannya siapa yang benar dan siapa yang salah, maka jika orang yang bersalah itu layak dipukul, haruslah hakim menyuruh dia meniarap dan menyuruh orang memukuli dia di depannya dengan sejumlah dera setimpal dengan kesalahannya. Empat puluh kali harus orang itu dipukuli, jangan lebih; supaya jangan saudaramu menjadi rendah di matamu, apabila ia dipukul lebih banyak lagi
b. Amsal 10:13
Di bibir orang berpengertian terdapat hikmat, tetapi pentung tersedia bagi punggung orang yang tidak berakal budi.
c. Amsal 19:29
Hukuman bagi si pencemooh tersedia dan pukulan bagi punggung orang bebal.
d. Amsal 26:3
Cemeti adalah untuk kuda, kekang untuk keledai, dan pentung untuk punggung orang bebal

dan masih banyak yang lainnya tentu….
Lihatlah tuduhan-tuduhan di atas, tuduhan yang dibawa oleh para sesama ahli, yang membedakan hanya Paulus pemberita Injil yang benar, sedang yang lain palsu. Dan harap diingat, para anti-Injil juga sering melakukan perang urat saraf yang sama, para tokoh-tokoh antagonis yang ditiru, tetapi dengan demikian kita percaya, bahwa memang antikristus selalu melekat pada orang yang tidak percaya Injil.

Paulus di-‘katai’ bebal, kuda, keledai, tidak berhikmat, tidak berakal budi, dan… memang ia mengalami cambukan itu. Ia kalah di dalam sidang. …

Tetapi….apakah memang tuduhan itu benar, apakah pemenang perkara itu menjelaskan kebenaran mereka?, perhatikan hukuman yang dicatat di sini…
2 Korintus 11:24 Lima kali aku disesah orang Yahudi, setiap kali empat puluh kurang satu pukulan

Sesuai kitab Musa, maka dari segi hukuman di atas, hakim persidangan masa itu mengakui bahwa Paulus adalah saudara mereka sendiri yaitu Israel, Yahudi, penganut Yahudi, bangsa yang daripadanya akan datang Mesias, sehingga tidak ada cara untuk mengelak bahwa ajaran Paulus tidak menyimpang,…. dan yang unik dari pembuktian itu adalah… Paulus dicambuk 40 kurang satu, artinya hanya 39. Padahal hukum Musa berbunyi jika kedapatan bersalah, maka terdakwa harus dihukum 40 dan jangan lebih,… artinya “pengadilan” telah menghukum dengan tidak benar, dan hanya memutuskan perkara berdasar kemauan mereka.. maka sedemikian jugalah para pengajar injil palsu juga mengajarkan dan mengabarkan tentang injil palsu hanya demi kemauan atas apa yang mereka ketahui saja, bukan atas apa yang ROH TUHAN mau….

Jadi kemungkinan besar guru-guru palsu yang turut menyalibkan Tuhannya Paulus, Yesus Kristus, sebagian juga telah masuk kepada penyusup-penyusup ini, pengajar injil yang lain.

Tinggalkan komentar